• kepegawaian@undana.ac.id
  • (0380) 881580
News Photo

SOSIALISASI MODUL PROPORSI PENELITIAN DAN AK PENYETARAAN

Proporsi Penelitian Implementasi Kepmendiktisaintek No 39/M/KEP/2026 di SISTER Komponen proporsi AK penelitian diperoleh dari hasil penilaian kinerja penelitian sejak 6 (enam) bulan sebelum TMT Jabatan Akademik terakhir sampai sekarang dan belum digunakan untuk kenaikan jabatan akademik sebelumnya. Modul Proporsi Penelitian dapat diambil dari data BKD dan/atau klaim portofolio. ● Modul ini berisikan kinerja penelitian secara keseluruhan. ● Proporsi Penelitian yang dihasilkan sejak tahun 2023 dapat menjadi AK Prestasi untuk pemenuhan kebutuhan angka kredit dalam menu pengajuan JAD; ● Dalam perhitungan proporsi penelitian yang berasal dari penilaian kinerja Dosen sebelum tahun 2026 menggunakan Jenis Kegiatan Penelitian berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. Hasil penilaian Tim PAK dikalikan 4 (empat) untuk melakukan konversi dari satuan kredit semester (sks) dalam Sistem BKD ke Angka Kredit (AK); ● Proporsi Penelitian dapat disusun oleh Dosen setiap tahun/semester/periodik. 

Share This News

” Pendidikan Tinggi Bermutu, Relevan dan Berdaya Saing “


Tujuan kami adalah menjadikan Undana sebagai perguruan tinggi yang berorientasi global dengan cara mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan dan berdaya saing, lalu menjadi universitas riset dalam bidang lahan kering kepulauan, serta mewujudkan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi kesejahteraan masyarakat.

Undana

Unggul